Rehab Ulang Gedung Negara, BKPP Ajukan Pengawas dan Tim Ahli BPCB

Rehab Ulang Gedung Negara, BKPP Ajukan Pengawas dan Tim Ahli BPCB

CIREBON-Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Jawa Barat siap memenuhi tiga poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang. Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, H Andi Mahidi mengungkapkan, rekomendasi itu didapat lewat surat elektronik (email). Tetapi, poin-poinnya sudah cukup jelas dan dapat ditindaklanjuti. \"Secara fisik belum kita terima. Intinya sama saja isinya seperti di koran,\" ucap Andi, saat ditemui Radar, Selasa (24/4). Dengan adanya surat itu, BKPP segera menindaklanjuti poin-poin yang direkomendasikan oleh BPCB Serang. Bahkan, pada Selasa (24/4), pihaknya sudah menyurati kembali BPCB Serang untuk meminta satu orang pengawas atau tenaga ahli cagar budaya untuk mendampingi pelaksanaan pemugaran ulang. Termasuk untuk teknik, tata cara bongkar, dan cara memperbaikinya sesuai dengan aturan UU Cagar Budaya. Terutama dari sisi bentuk, warna dan lainnya. Sehingga pada pelaksanaannya betul-betul sesuai dengan aturan. \"Hari ini kita sudah sampaikan permohonan untuk meminta pengawas ke BPCB,\" ucapnya. \"\" Setelah ada kepastian dari Tim BPCB untuk menerjunkan satu orang tenaga ahli, dalam waktu dekat rehaban ulang juga akan dilakukan. \"Ya mudah-mudahan kami berharap sebelum bulan ramadan sudah selesai,\" katanya. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya di tingkat Kota Cirebon. Namun karena masih belum ada, pihaknya meminta Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) turut dilibatkan dalam memonitoring pemugaran ulang. BKPP tidak ingin melakukan kesalahan dalam pekerjaan perehaban cagar budaya untuk yang kedua kalinya. \"Untuk kegiatannya pasti marmer yang diganti dengan marmer kembali,\" ucapnya. Hanya saja, marmer yang sudah dibongkar kondisinya saat ini sudah rusak. Namun tim teknis nanti akan memeriksa apakah masih bisa digunakan kembali atau mencari pengganti yang lain dengan kualitas, warna, dan bentuk yang sama. \"Pada intinya kita siap untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPCB Serang,\" tutur Andi. Dikatakan Andi, kondisi Gedung Negara saat ini memang mulai banyak kerusakan. Mulai dari lantai yang retak dan rusak, tembok yang kumuh, kusen yang keropos. BKPP sebagai pengelola berusaha untuk memperbaiki sebaik mungkin. Supaya gedung negara ini terpelihara dengan baik dan nilai sejarahnya tetap terjaga. Bahkan saat tim BPCB cek lokasi, mereka juga sudah mengetahui detil-detil kerusakan. Kemungkinan besar, BKPP akan mengusulkan lagi kegiatan renovasi saka-saka pintu yang sudah bolong dan keropos. Tentu saja, pengalaman penggantian lantai marmer dengan batu alam ini bakal menjadi pelajaran yang berharga ke depan. Terutama apabila melakukan rehab gedung negara dalam porsi lebih besar. \"Pengalaman yang ini yang kita gunakan bagi teman-teman pemda se-wilayah III atau cagar budaya yang dimiliki oleh swasta. Mudah mudahan tidak terulang atau cagar budaya yang lain,\" kata Andi. Dia pun mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat dan budayawan yang mengingatkan untuk memelihara sebaik mungkin bangunan cagar budaya yang ditinggalkan para leluuhur. \"Sekaligus saya tidak segan mohon maaf keteman teman semua,\" ucapnya. Staf Pengkaji dan Pelestari BPCB Serang, Pahlawan Putera menyambut itikad baik dari BKPP Wilayah III Jawa Barat. Polemik ini menjadi pembelajaran yang penting, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan juga pengelola cagar budaya bagaimana cara memperlakukan bangunan cagar budaya sesuai dengan UU Cagar Budaya. Sebab saat ini, banyak juga Bangunan Cagar Budaya yang pemanfaatnya dilakukan oleh instansi pemerintahan maupun yang dimiliki oleh masyarakat secara perseorangan. Terkait dengan hal ini, Pahlawan menyebut BKPP sudah memiliki itikad baik salah satunya mereka bersedia mengembalikan sesuai dengan kondisi semula. Jikalau kemudian, memang perlu dikembalikan seperti semula. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: